Semambung – Selasa, 30 Desember 2026 Pemerintah Desa Semambung Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo telah melaksanakan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Semambung, BPD, dan perangkat desa. Hasil dari penetapan ini nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan perberdayaan masyarakat desa satu tahun ke depan.
Dalam APBDes Tahun 2026, pendapatan desa direncanakan dari sumber pendapatan asli desa, dana transfer, serta sumber pendapatan lain yang sah. Dana transfer yang berasal dari pemerintah pusat dan daerah masih menjadi komponen utama dalam menopang keuangan desa. Pendapatan tersebut kemudian dialokasikan secara proporsional untuk mendukung berbagai program prioritas desa.
Belanja desa dalam APBDes Tahun 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah Desa Semambung memprioritaskan pembangunan infrastruktur lingkungan dan penguatan sektor sosial ekonomi masyarakat termasuk dukungan bagi kegiatan pelatihan keterampilan. Bidang pemerintahan desa juga mendapatkan porsi yang memadai untuk mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan kepada warga. Hal-hal yang telah ditetapkan dalam APBdes Tahun 2026 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Semambung Kecamatan Gedangan.